Jejamo.com, Bandar Lampung – Hiruk pikuk pemilihan anggota legislatif 2019, kini mulai terasa gaungnya. Diawali dengan pendaftaran bakal calon anggota legislatif periode 2019-2024 oleh partai politik peserta pemilihan umum 2019.
Bakal calon anggota legislatif yang didaftakan oleh partai politik didominasi oleh laki-laki yang juga sebagai pengurus partai politik mulai dari tingkat kecamatan hingga pusat.
Kelompok perempuan sebagai warga negara yang juga memiliki hak untuk memilih dan dipilih belum dilibatkan secara serius oleh partai politik, sehingga beberapa partai politik melirik perempuan-perempuan potensial yang berkiprah di berbagai organisasi untuk dijadikan bakal calon anggota legislatif.
Gerakan Perempuan Lampung sebagai sebuah organisasi massa perempuan yang beranggotakan serikat-serikat di 6 kabupaten/kota merupakan salah satu organisasi yang memiliki kapasitas dan kapabilitas sehingga dilirik oleh partai politik untuk bakal calon anggota legislatif kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Hal ini dilakukan oleh partai politik karena Gerakan Perempuan Lampung memiliki anggota yang cukup potensial untuk dicalonkan sebagai calon anggota legislatif.
Gerakan Perempuan Lampung melakukan konsolidasi anggota dalam rangka menyongsong pemilihan umum anggota legislatif 2019.
Tujuan konsolidasi Gerakan Perempuan Lampung adalah menyerap aspirasi kelompok perempuan dan memperkuat kapasitas anggota Gerakan Perempuan Lampung yang dicalonkan oleh partai politik.
Konsolidasi Gerakan Perempuan Lampung diselenggarakan pada Jumat, 20 Juli 2018, di kediaman ketua umum Gerakan Perempuan Lampung, SN. Laila. Seluruh pengurus serikat perempuan dari 6 kabupaten/kota: Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Tanggamus, dan Lampung Utara yang berjumlah 38 orang hadir dalam kegiatan tersebut.
Demikian rilis yang dikirim SN Laila (ketua umum Gerakan Perempuan Lampung) kepada redaksi hari ini.(*)