Berita Lampung Tengah, Jejamo.com – Anggota Bawaslu Lampung Nazarudin, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah (Lamteng) untuk duduk bersama dalam waktu kurang lebih empat hari ke depan, untuk menuntaskan persoalan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada serentak Lamteng.
“Mari kita benahi kalau ada yang salah. Mari duduk bersama untuk mencari masalahnya di mana,” ujarnya saat diwawancarai jejamo.com, Kamis, 8/10/2015.
Menanggapi hal ini anggota KPU Lamteng Siti Khadijah mengatakan, pendataan DPT untuk Pilkada serentak di Lamteng jauh lebih baik daripada saat Pilpres 2014 lalu.
“Membandingkan dengan DPT Pilpres itu tidak harus dilakukan, karena mungkin saja pendataan saat ini lebih baik. Bisa saja pemilih yang dulu belum terdaftar kini masuk ke dalam DPT,” tandasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya