Jejamo.com, Bandar Lampung – Jelang pelaksanaan Pilkada serentak Provinsi lampung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Selasa, 5/6/2018.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah Mengatakan, 22 hari lagi menuju pencoblosan dan penghitungan surat suara , makin nampak pula dinamika politik yang sangat dinamis.
Ia mengatakan, hal yang menjadi perhatian Bawaslu yakni, netralitas Aparatur sipil negara (ASN) sangat tinggi. Ada 50 pelanggaran ASN baik tingkat provinsi kabupaten kota, dan termasuk tenaga honor yang melakukan dukungan terhadap salah satu Paslon gubernur sehingga merugikan paslon tertentu.
“Pelanggaran yang telah terjadi ada di Kabupaten Tanggamus, terdapat dua kepala desa yang sedang disidangkan, dan ada dugaan perusakan APK di Kabupaten Tanggamus,” ujarnya.
Khoir meminta pimpinan ASN bisa memimpin bawahannya agar menjaga netralitas selama menjadi abdi masyarakat.
“Kemudian juga terdapat potensi pelanggaran adanya logistik sarung dan jilbab. Sarung dan Jilbab menurut aturan PKPU istilah lain bahan kampanye,” ujarnya.
Menurutnya, bahan kampanye boleh dibagikan oleh peserta kampanye asalkan harganya tidak lebih dari 25 ribu rupiah. “Kami melakukan kroscek harga melalui toko online. Kami mengintruksi jajaran bawaslu kepengawasan bahan kampanye ke kepala desa,” pungkasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com