Jejamo.com, Bandar Lampung – Meski baru dibentuk pada 30 September 2015, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung telah berhasil mengungkap 268 kasus kejahatan di Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Hari Nugroho mengungkapkan, pencapaian ini menjadi prestasi tersendiri yang dilakukan Tekab 308.
Selain itu, Tekab juga berhasil menangkap 108 tersangka dengan kasus berbeda-beda. “Tekab berhasil menangkap 56 tersangka kasus curat, 22 tersangka pencurian dengan kekerasan dan 27 pencurian motor serta 3 pelaku kepemilikan senjata api rakitan,” katanya.
Lajut dia, barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka yakni 4 unit mobil, 24 sepeda motor, 48 senjata api, 81 senjata tajam, 20 kunci leter T dan uang tunai Rp. 23.300.000.
Kombes Pol Hari menambahkan, hasil kasus yang diungkap oleh Tekab 308 sebanyak 268 kasus, terdiri dari pencurian dengan pemberatan 98 kasus, diantaranya 18 kasus pecah kaca dan pencurian dengan kekerasan 52 kasus diantara 11 kasus penodongan dengan sajam, 13 begal,11 jambret dan curanmor 115 kasus serta 3 kepemilikan senpi.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com