Jejamo.com, Bandar Lampung – Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Radikal Pemberantas Korupsi (GRPK), Forum Reformasi Lampung (FOREL) dan FORTAL, menuntut wali kota Bandar Lampung untuk mengevaluasi satuan kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Aliansi yang tergabung dari 3 LSM ini menyayangkan capaian kinerja dari Dinas PU Bandar Lampung tahun 2015. Dengan membawa 26 poin tuntutan terkait permasalahan pembangunan di Kota Bandar Lampung, ketiga LSM ini meminta wali kota untuk segera melakukan evaluasi.
Ihwanudiin, koordinator lapangan aksi mengatakan, banyak proyek yang tidak berjalan dengan baik di Kota Bandar Lampung. Diduga ada praktek tidak sehat yang dilakukan oknum tertentu di Dinas PU.
Selain mengajukan tututan kepada walikota, Ia juga medesak Kadis PU untuk segera mengevaluasi jajaran yang telah ditinggalkan oleh rezim sebelumnya.
“Kami menyerukan aspirasi masyarakat, pembangunan insfratruktur jalan-jalan kota yang pada hari ini belum optimal harus segera dibenahi. Jalan Tirtayasa sudah ada yang pecah padahal baru beberpa bulan,” ujar Ikhwanudin, Rabu 3/12/2015.
Setelah memaparkan berbagai tuntutannya di Kantor Pemkot Bandarlampung, mereka melanjutkan aksinya ke Kejaksaan Tinggi kota. Meminta Kejati melakukan penyidikan, audit, dan pemeriksaan kegiatan pekerjaan umum yang diduga bermasalah.(*)
Laporan Sigit Sopandi, Wartawan Jejamo.com