Kamis, November 14, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Angita Sari Blak-Blakan Soal Kasus Prostitusi Artis

asds
Model Majalah Dewasa Angita Sari | Ist

Jakarta, Jejamo.com – Model majalah dewasa Anggita Sari ahirnya terang-terangan mengakui dirinya adalah wanita berinisial AS yang sempat dibekuk polisi setelah melayani dua orang tamunya di sebuah hotel di Surabaya September 2015 lalu.

Angita tidak tahan menjadi bulan-bulanan publik setelah berita penangkapannya bersama dua orang mucikari tersebar di media massa. Sebelumnya, ia sempat membantah bahwa dirinya adalah wanita berinisial AS yang digelandang polisi ketika kasus ini mulai terbongkar.

Dari penangkapan itu juga, terkuak ada dua muncikari, yakni Alen Saputra dan Alfiana Tiasilsila, yang mengelola bisnis prostitusi berbasis jaringan bernama Princes Manajemen.

Kuasa hukum Angita Sari, Pieter Ell mengatakan, pengakuan Anggita bahwa dia AS tidak serta-merta menjelaskan kliennya menjajakan diri saat tertangkap di Surabaya. “Anggi hanya mengakui bahwa dia wanita berinisial AS. Kemungkinan besar, Anggi dijebak, karena tujuan Anggi ke Surabaya bukan seperti yang diberitakan,” kata Pieter, seperti dikutip halaman Tempo.co.

Pieter juga menjelaskan, Anggita kini mengaku kapok menjadi pelacur. Meski demikian Anggita dalam kondisi baik-baik saja dna tidak mengalami depresi seperti digosipkan sebelumnya.

Pieter menjelaskan, kliennya itu sudah berhenti menjajakan tubuhnya. Bermodal titel sarjana ekonomi, ujar Pieter, Anggita kini bekerja di suatu perusahaan swasta. “Dia lagi mengurus surat-surat untuk bekerja di kantor. Dia sarjana ekonomi perguruan tinggi swasta dengan IP di atas 3.” tutur Pieter.

Bisnis prostitusi kelas kakap ini terungkap ketika Anggita dibekuk Polrestabes Surabaya di sebuah hotel di Jalan Embong Malang, Surabaya, Jawa Timur, awal September 2015. Saat ditangkap, Anggita dalam keadaan teler karena pengaruh narkoba sehabis melayani dua tamu atas permintaan dua germo yaitu Alfania dan Alen.

Saat ini kasus prostitusi dan narkoba yang menimpa Anggita masih menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam kasus tersebut, Anggita masih berstatus sebagai saksi.(*)

Populer Minggu Ini