Rabu, Oktober 30, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Anggota Komisi X MPR RI Dwita Ria Ajak Masyarakat Pahami 4 Pilar Kebangsaan untuk Wujudkan Pilkada Damai

Anggota Komisi X MPR RI Dwita Ria Gunadi menyosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah.
| Dok.

Jejamo.com, Lampung Tengah – Komisi X MPR RI Dwita Ria Gunadi, kembali menyosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan, guna mensukseskan Pilkada 9 Desember mendatang, bertempat di Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dwita Ria nyampaikan bahwa sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang dilakukan sebagai mandat dari, Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang secara khusus mewajibkan setiap anggota MPR untuk memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang kemudian dikenal dengan sebutan Empat Pilar Kebangsaan.

“Empat pilar dari konsepsi kenegaraan Indonesia tersebut merupakan prasyarat minimal di samping pilar-pilar lain bagi bangsa ini untuk bisa berdiri kukuh berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri,” kata Dwita Ria.

Dia juga nyampaikan bahwa sosialisasi 4 Pilar, di tengah pandemi Covid-19 ini agar setiap elemen masyarakat lebih siap dalam menghadapi Pemilihan Kepada Daerah yang akan diselenggarakan 9 Desember mendatang. “Di tengah pandemi Covid -19 kita menghadapi pilkada di seluruh Indonesia. Tentunya dibutuhkan kedewasaan dan kebijakan berfikir untuk menciptakan kedamaian, persatuan dan kesuksesan pelaksaan pemilu,” paparnya.

Lebih lanjut, Dwita Ria mengatakan momen Pilkada Serentak 2020 adalah kontestasi luar biasa yang membutuhkan kedewasaan dan kebijakan berpikir. “Oleh karena itu, dibutuhkan Empat Pilar sebagai panduan bagi setiap elemen yang terlibat dalam Pilkada” ujarnya.

Dalam sosialisasi yang diikuti 150 orang peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat tersebut, Dwita Ria meminta kepada masyarakat yang terlibat, dapat menjadi tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Tengah untuk tidak melakukan black campaign atau kampanye hitam, karena hal itu bisa merusak citra pilkada dan mengarah pada perpecahan.

“Lampung Tengah ini milik kita bersama. Karena itu harus dijaga terus agar selalu kondusif. Jangan korbankan persatuan dan kesatuan demi kepentingan pilkada 9 Desember mendatang,”tambahnya.(*)

Populer Minggu Ini