Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Anggota DPRD Lampung Minta Disdikbud Pertimbangkan Wilayah Kerja dan Tempat Tinggal Kepala Sekolah 

Anggota DPRD Lampung Azuwansyah. | Dok.

Jejamo.com, Tanggamus – Anggota DPRD Lampung Azuwansyah menilai kepala SMKN yang mengajukan pindah tugas agar sebaiknya mengundurkan diri saja. Hal ini karena aparatur sipil negara (ASN, termasuk kepala sekolah, harus siap ditempatkan di mana saja untuk mengabdi.

Hal tersebut disampaikan Azuwansyah terkait informasi adanya kepala sekolah di salah satu SMKN di Tanggamus yang mengajukan pindah tugas. Si kepala sekolah diketahui berasal dari Bandar Lampung.

Azuwansyah yang juga anggota Komisi I DPRD Lampung asal Dapil Lampung IV itu juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mempertimbangkan wilayah kerja dan tempat tinggal kepala sekolah. Lokasi tempat tingal yang jauh sangat berdampak pada kedisiplinan kerja kepala sekolah tersebut yang akhirnya bisa merugikan sekolah dan siswanya.

Persyaratan lulus uji kompetensi serta memiliki sertifikat cakep bagi kepala sekolah, menurut Azuwansyah mesti dibarengi kesanggupan mengabdi serta disiplin dalam bekerja. Untuk itu Disdikbud diharapkan melakukan monitoring dan jika ditemukan kinerja kepala kurang baik harus diberikan teguran, bahkan pencopotan.

“Saya akan menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut dan akan membicarakannya dengan pihak terkait dalam hal ini Disdikbud agar mereka mengambil langkah,” ujarnya kepada Jejamo.com, Senin, 20/12/2021.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMK Disdikbud Provinsi Lampung, Zuraida K Nerustika, membenarkan adanya salah seorang kepala SMKN di Tanggamus yang sudah dua kali menghadap kepala dinas untuk mengajukan pindah tugas. Selain karena tempat tinggalnya di Bandar Lampung, kepala sekolah tersebut juga sedang sakit.

“Tapi penggantinya belum ada. Kami meminta data dari Ketua MKKS Tanggamus, guru yang layak dan memenuhi persyaratan untuk menjadi kepala sekolah. Syaratnya adalah mempunyai sertifikat cakep yang diterbitkan kementerian, serta lulus uji kompetensi dari daerah,” imbuhnya.(*)[Zairi]

Populer Minggu Ini