Minggu, September 15, 2024

Top 5 This Week

Related Posts

Alih Fungsi Trotoar di Metro Sebabkan Hilangnya Aset Pemkot dan Hak Pejalan Kaki

Salah satu sudut jalan di Kota Metro di mana trotoar sudah beralih fungsi menjadi tempat parkir. | Dok. Jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro – Alih fungsi puluhan ruas trotoar di Kota Metro merenggut hak-hak pejalan kaki. Berubahnya trotoar menjadi lahan parkir, pada akhirnya menggiring pejalan kaki untuk melangkah di bahu jalan. Belum lagi persoalan bahwa trotoar tersebut termasuk aset Pemerintah Kota Metro, yang artinya dibangun menggunakan anggaran daerah.

Banyak titik di Bumi Sai Wawai di mana trotoar telah hilang dan beralih fungsi menjadi lahan parkir. Atau berubah sebagai akses jalan kendaraan menuju toko-toko, ritel pasar modern, dan bank.

Misalnya di sepanjang Jalan Ki Hajar Dewantara dan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Iringmulyo, Metro Timur, nampak trotoar telah beralih fungsi dan hilang seperti di depan PB Swalayan, Jaya Bakery, Bank Eka, serta deretan ruko di depan Titik Singgah, Indomaret dan Alfamart di sekitar simpang kampus.

Kemudian di Jalan Imam Bonjol, Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, lagi-lagi Alfamart dan Indomaret menghapus trotoar di depannya, begitu juga dengan beberapa toko di sekitar SD Negeri 12 Metro.

Lalu, di Jalan AH Nasution, Kelurahan Yosorejo, Metro Timur. Penghapusan dan alih fungsi trotoar menjadi lahan parkir terdapat di Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bakso Sony, Delfan Donuts, Dhapu Aceh, Alfamart, Indomaret, Alfamidi dan sejumlah toko lainnya.

DPRD Metro mendorong pemerintah kota setempat untuk mendata unit usaha yang mengalihfungsikan trotoar sebagai lahan parkir. Melalui pendataan tersebut Komisi I DPRD Metro meminta wali kota bersama OPD terkait untuk mendesak pelaku usaha membayar ganti rugi.

“Saya sudah mendapat laporannya, ada pengusaha yang punya iktikad baik mau membayar ganti rugi nilai dari aset trotoar itu. Sehingga nanti di bagian aset menghapus itu data terkait aset. Selama ini kan aset trotoar tidak terdata dengan baik karena mereka tidak mendapat laporan,” ujar Indra Wakil Ketua Komisi I DPRD Metro, Indra Jaya, Kamis, 24/11/2022.

Desakan dewan tersebut membuat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro turun langsung untuk meninjau kondisi di lapangan.

“Kami bersama tim Satpol PP Kota Metro turun untuk melihat kondisi yang sebenarnya. Kalau di aset, nanti kita lihat dulu seperti apa, prosesnya seperti apa, apakah sudah ada rekomendasi persetujuan dan persetujuannya itu seperti apa, kita belum tahu,” kata Kabid Aset BPKAD Kota Metro, Afrizal yang juga menilai bahwa sejumlah trotoar kondisi fisiknya sudah berubah total.

“Secara teknis, pihak dari Dinas PUTR yang lebih tahu dan paham perhitungannya. Namun, kalau kita lihat bentuk yang terlihat, ini sudah berubah ahli fungsi. Walaupun pejalan kaki masih bisa dipergunakan, tetapi secara nyata sudah berubah total bentuk trotoarnya,” cetusnya.

Arizal juga mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, guna mengevaluasi hal itu.

“Jadi tim teknis yang akan melihat, mencatat dan mengakomodir semua aset-aset Kota Metro. Kita akan tertibkan  dan evaluasi lagi, mengembalikan seperti bagaimana fungsinya,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP, Jose Sarmento mengatakan pihaknya selaku penegak perda akan bertindak setelah melalui kajian terlebih dahulu dari Dinas PUTR dan BPKAD.

“Kami selaku penegak perda, trotoar ini kan dibangun oleh pemerintah dengan menggunakan dana negara, oleh karena itu ada perhitungan-perhitungan tersendiri. Nah, perhitungan-perhitungan itu ini sudah dilaksanakan apa belum? Dengan ini kami akan mengecek satu persatu usaha, termasuk yang sudah menghilangkan hak pejalan kaki di Kota Metro, dalam hal ini trotoar,” katanya.(*)[Anggi]

 

Popular Articles