Minggu, November 10, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Advertorial: Rapat Paripurna DPRD Lampung Tengah Tentang Perubahan KUA-PPAS 2018, PAD Naik 0,23 Persen

Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto saat menyampaikan laporan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Lampung Tengah, Kamis, 16/8/18. | ist

Jejamo.com, Lampung Tengah – Tidak terealisasinya pinjamam daerah dan kurang sesuainya target Silpa tahun sebelumnya berpengaruh terhadap kemampuan daerah dalam membiayai pelaksanaan program atau kegiatan pembangunan sesuai yang telah ditetapkan dalam APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Tengah Tentang Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2018, Kamis, 16/8/18.

Loekman mengatakan, pemerintah daerah mengambil kebijakan melakukan perubahan KUA-PPAS TA 2018. “Ada perkembangan tidak sesuai asumsi KUA. Ini karena tidak terealisasinya pinjaman daerah dan tidak sesuainya target Silpa. Makanya ada kebijakan perubahan KUA-PPAS TA 2018,” ujarnya.

Menurut Loekman perubahan KUA-PPAS, target pendapatan asli daerah (PAD) Lampung Tengah bertambah 0,23 persen atau Rp5 miliar lebih dari Rp2,53 triliun lebih menjadi Rp2,54 triliun lebih.

“Rinciannya, PAD naik Rp5,89 miliar lebih dari Rp153,97 miliar lebih menjadi Rp159,89 miliar lebih, dana perimbangan tak berubah Rp1,84 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tak berubah Rp546,24 miliar lebih,” ungkapnya.

Kemudian belanja daerah, sambung Loekman, berkurang Rp313 miliar lebih dari Rp2,91 triliun lebih menjadi Rp2,59 triliun lebih. “Rinciannya, belanja tak langsung bertambah Rp3 miliar lebih dari Rp1,528 miliar lebih pada APBD murni 2018 yang menjadi Rp1,528 miliar lebih. Ini digunakan untuk penambahan belanja pegawai Rp1,3 miliar lebih, belanja hibah mencapai Rp1,3 miliar lebih, belanja bagi hasil pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa berjumlah Rp590 juta lebih, serta bantuan keuangan mencapai Rp472 juta lebih,” terang Loekman.

Untuk belanja langsung, lanjut Loekman, mengalami pengurangan Rp317,085 miliar lebih. “Pengurangan ini dalam bidang pekerjaan umum dan penataan ruang Rp282,48 miliar lebih, perumahan rakyat dan kawasan permukiman Rp39,30 miliar lebih, sosial Rp1,35 miliar lebih, lingkungan hidup Rp887 juta lebih, pertanian Rp1,26 miliar lebih, serta administrasi pemerintahan Rp7,42 miliar lebih. Pembiayaan daerah juga mengalami penurunan Rp19,28 miliar lebih dari target APBD Murni TA 2018 sebesar Rp75 miliar. Selain itu tak teralisasinya pinjaman daerah Rp300 miliar,” tutupnya.(*)

Populer Minggu Ini