Jejamo.com, Kota Metro – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Tondi MG Nasution, angkat bicara terkait pungutan sebesar Rp100 ribu yang dibebankan kepada pedagang di pasar senja Ramadan 1445 hijriah di lantai 2 Pasar Cendrawasih, Metro Pusat.
Tondi menilai, apa pun alasan yang diutarakan penyelenggara kegiatan tidak dibenarkan jika terjadi pungutan dengan dalih uang pendaftaran berdagang.
Menurutnya, seluruh sarana dan prasarana yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro diberikan gratis kepada para pedagang sebagai upaya menghidupkan geliat ekonomi di lantai 2 Pasar Cendrawasih.
“Sebetulnya kan sudah disampaikan oleh Pak Wali bahwa kita gratiskan sajalah. Karena ini kan baru pertama nih, mungkin nanti kalau tahun depan atau tahun berikutnya ya bolehlah,” kata Tondi saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 14/3/2024.
Menurutnya, upaya Pemkot Metro memberikan fasilitas tersebut gratis kepada pedagang sebagai langkah untuk menarik amino masyarakat bertransaksi di bulan suci.
“Sekarang ini kan kita baru untuk pertama kali, untuk pertama kali ini kan kita memancing animo pedagang dan animo masyarakat untuk masuk ke Pasar Cendrawasih,” ujarnya.
Tondi sepakat dengan pernyataan Wali Kota Metro, Wahdi, terkait fasilitas gratis yang diberikan kepada pedagang wisata kuliner senja Ramadan di lantai 2 Pasar Cendrawasih.
Menurutnya, jika penarikan uang Rp100 ribu dengan alasan untuk kebersihan dan layanan lain, pihaknya dapat mendorong menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro.
“Ya kita setuju apa yang disampaikan Pak Wali, ini kita gratis dan terkait masalah kebersihan serta yang lainnya kan bisa dibebankan ke APBD saja. Ini kan hanya untuk satu bulan ini saja, jadi tidak ada masalah. Terkait yang sudah ditarik Rp100 ribu, kalau menurut saya ya tidak mungkin mau dikembalikan. Kita mohon untuk keikhlasan para pedagang, mudah-mudahan kalau ikhlas dibalas rezekinya sama Allah subhanahu wa ta’ala,” ucapnya.
Tondi meminta Pemkot Metro melakukan evaluasi atas persoalan penarikan uang Rp100 ribu itu. “Tentu ini menjadi bahan evaluasi juga bagi dinas dan kita ikuti saja apa yang sudah menjadi arahan Pak Wali pada saat pembukaan, jika digratiskan, ya gratiskan saja,” tegasnya.
Tondi juga menyarankan bahwa jika keberadaan wisata kuliner senja Ramadan tidak sesuai ekspektasi, maka pihak penyelenggara perlu memperkuat promosi. Selain itu, penyelenggara juga diminta melakukan pengawasan dan tidak memberikan ruang kepada para pedagang yang akan berjualan di Samber Park maupun parkiran Pasar Cendrawasih.
“Jika nanti kemudian itu sepi maka yang perlu ditingkatkan adalah promosinya. Penyampaiannya kepada masyarakat itu disampaikan dengan baik, dan jika sudah ditaruh di atas semua, jangan ada lagi yang di Lapangan Samber atau yang di bawah Pasar Cendrawasih. Jangan sampai nanti parkiran Cendrawasih jualan itu juga, ya orang enggak ada yang mau naik ke atas,” sambungnya.
Untuk itu, Tondi menekankan perlunya kolaborasi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan minat kunjungan masyarakat ke wisata kuliner senja Ramadan di lantai 2 Pasar Cendrawasih.
“Itu kan kolaborasi bukan hanya Dinas Perdagangan saja, maka semua harus bertanggung jawab. Ya tolong kolaborasilah untuk melayani masyarakat di bulan Ramadan ini,” tandasnya.(*) (ADV)