
TPS 32 Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur. | Andi Apriyadi
Jejamo.com, Bandar Lampung – Sejumlah warga kecewa lantaran kehabisan kertas surat suara yang ingin menyampaikan hak pilihnya di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
TPS yang kekurangan surat suara yakni TPS 34, 29, 30, 32 Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung pada Pemilu 2019.
Ketua KPPS TPS 34 Sri Suhartini mengatakan, warga yang hendak memilih sempat kecewa, pasalnya kekurangan kertas surat suara namun bagi pemilih khusus e-KTP.
“Masih kurang 40 kertas surat suara, sedangkan yang DPT sudah terpenuhi, kalau sesuai dengan jumlah pemilih memang tidak semua. Tapi mereka sudah tahu buat A5 karena memang tidak ada yang hadir,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu, (17/4/2019).
Menurut Sri, ia telah berkoordinasi dengan PPS dan diminta untuk menunggu,
“Nanti ada 20 kertas surat suara dari PPS, mereka katanya mengambil dari TPS yang nggak jauh dari TPS ini,” urainya.
Meski menerima 20 surat suara, lanjut Sri, masih ada kekurangan surat suara.
“Sebenarnya masalahnya ada warga tidak dapat undangan. Kalau lihat tadi antusias warga ingin ikut pemilu tapi kendalanya kurang surat suara. Jumlah DPT di sini 187,” paparnya.
Sementara itu, Arti (33) warga yang ingin mencoblos mengaku kecewa lantaran dirinya tidak dapat menyampaikan hak pilihnya.
“Saya datang dari tadi tapi belum bisa mencoblos karena surat suaranya habis. Tapi saya masih menunggu yang penting saya nggak golput,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]