Jejamo.com, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, mengatasi kerawanan pangan yang melanda 11 desa di daerah tersebut.
Kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Lampung Timur, Dian Ratna Sari, menyebutkan 11 desa di Lampung Timur mendapatkan predikat sebagai desa rawan pangan dari dinasnya.
Ke-11 desa itu ialah Desa Gunung Mulyo, Purwo Kencono Kecamatan Sekampung Udik, Desa Mekar Jaya Kecamatan Jabung, Desa Sumur Kucing Kecamatan Pasir Sakti, Desa Jembrana Kecamatan Waway Karya, Desa Melinting Kecamatan Tebing, Sumber Marga Kecamatan Way Jepara, Desa Rajabasa Lama Dua Kecamatan Labuhan Ratu, Desa Sukadana Timur, Desa Rantau Jaya Udik Kecamatan Sukadana dan Desa Sukacari Kecamatan Batang Hari Nuban.
“Meski 11 desa tersebut mendapatkan predikat rawan pangan, bukan berarti warga di desa itu kekurangan makan,” kata Dian.
Menurut dia, 11 desa itu disebut sebagai desa rawan pangan dilihat dari aspek ketersediaan pangannya, yang indikatornya minimnya jumlah warung dan toko di desa tersebut, kemudian aspek keterjangkauan pangan, indikatornya rendahnya kesehatan warga dan minimnya ketersediaan infrastruktur seperti listrik dan jalan.
Selanjutnya aspek pemanfaatan pangan, indikatornya minimnya ketersedian air bersih dan banyaknya jumlah anak yang tidak sekolah umur 7-15 tahun.
Menurut dia, pihaknya bersama dinas terkait serius menanggulangi kemiskinan di 11 desa itu melalui upaya pembinaan desa dan program sanitasi, penyediaan tenaga kesehatan dan penyediaan bantuan pangan. “Bantuan pangan seperti beras dan bantuan bibit sayuran untuk ditanam warga di lahan pekarangan.”
Dian berharap upaya itu dapat menanggulangi kerawanan pangan dan menghapus kemiskinan di 11 desa tersebut.(Antara)