
Dari kiri ke kanan. Direktur YKWS Febrilia Ekawati, Advisor SNV Bambang Pujiatmoko, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, dan Kadis Kesehatan Way Kanan Anang Risgianto. | Sugiono
Jejamo.com, Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan mengalokasikan 30 persen dari dana desa untuk menuntaskan program bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengatakan, jika masalah ini tidak diatasi dengan baik, akan menimbulkan gangguan kesehatan serius di masyarakat.
Menurut Bupati, pola hidup masyarakat soal sanitasi perlu perubahan ke arah yang lebih baik.
“Apalagi Way Kanan ini banyak sungai besar yang memungkinkan warga kami buang air besar sembarangan,” kata dia kepada jejamo.com hari ini di kantor SNV di Bandar Lampung hari ini.
Bupati menjelaskan, jika menggunakan anggaran daerah, tidak akan cukup untuk mengatasi hal itu.
“Diperlukan terobosan. Maka itu kami alokasikan 30 persen dari dana desa,” kata dia.
Bupati menambahkan, pemerintah kabupaten juga menghibahkan kepada organisasi keagamaan dan kepemudaan untuk membuat fasilitas mandi cuci kakus (MCK) yang memadai. [Sugiono]