Jejamo.com, Lampung Utara – Warga Desa Sindang Agung, Kecamatan Tanjung raja, Kabupaten Lampung Utara, mempertanyakan penggunaan dana desa oleh kepala desa setempat.
Yaya Ruhadi, salah satu warga sekaligus Kepala Desa Sindang Agung periode 1992-2002, mengatakan sejak tahun 2015 masyarakat di desanya tidak tahu sama sekali informasi penggunaan dana desa oleh Kepala Desa Sindang Agung yang bernama Sumeh.
“Hubungan Kepala Desa Sumeh dengan warganya semakin hari makin renggang. Dia selalu tidak ada di tempat kalau diperlukan warga,” ujar Ruhadi kepada Jejamo.com, Kamis, 31/8/2017.
Dia menambahkan, penggunaan dana desa di Sindang Agung tidak pernah melalui musyawarah desa. “Sampai sekarang masyarakat tidak tahu rimbanya karena penggunaannya sama sekali tidak melalui musyawarah,” tambah Ruhadi.(*)
Laporan Buhairi Aidi, Wartawan Jejamo.com