Jejamo.com, Bandar Lampung – Salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan dalam upaya menuju Universal Health Coverage 2019 adalah tantangan pengelolaan kelompok peserta dari sektor informal. Untuk itu, BPJS Kesehatan membuka Program Kader JKN-KIS yang diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan jumlah kepesertaan dan meningkatkan kelancaran iuran.
Indra Ira Wijaya (29) datang ke loket BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan kepesertaan baru dari beberapa warga di lingkungannya. Indra merupakan kader JKN yang berdomisili di Kelurahan Sumurbatu, Telukbetung Utara.
Menurutnya, tugas sebagai kader JKN cukup membantu dirinya dalam mencari penghasilan tambahan selain bekerja sebagai ojek online. Indra juga mengaku senang bisa membantu BPJS Kesehatan untuk mengimbau warganya agar tepat waktu membayar iuran. Sebab, baginya, kesehatan adalah hal yang sangat penting.
“Lumayan buat sampingan, kesehatan kan sangat penting, kadang masih banyak yang belum sadar,” kata dia kepada jejamo.com, Kamis, 3/5/2018,
Sama seperti Indra yang mengaku senang menjadi kader JKN, Marsanah (36), mengatakan sudah tiga bulan terakhir tergabung sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan di lingkungan tempatnya tinggal.
Menurut Marsanah, profesinya sebagai kader JKN tidak bisa dinilai dengan uang semata. Sebab, ikut turun tangan mensosialisasikan layanan kesehatan dianggapnya sebagai amal jariyah untuk banyak orang.
Ia juga meyakini program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan mengandung nilai manfaat yang besar bagi dirinya dan keluarga.
Dina (35), salah seorang peserta yang mendaftar peserta JKN-KIS melalui Marsanah tetangganya yang merupakan kader JKN, mengakui sangat terbantu dengan adanya mitra BPJS Kesehatan yang tersebar di lingkungan dan merupakan bagian dari warga.
Banyak kemudahan yang Dina rasakan dengan adanya kader JKN. Antara lain dirinya mengaku tak perlu repot jika ingin membayar iuran karena tinggal menitipkan melalui Marsanah yang rumahnya hanya berjarak 20 meter dari kediamannya
Kader JKN memiliki fungsi pemasaran sosial yang bertujuan dapat mengubah perilaku masyarakat untuk mendaftar menjadi peserta dan membayar iuran secara rutin. Secara berkala, peserta dan calon peserta JKN-KIS akan diberi edukasi melalui kunjungan-kunjungan agar tertib dalam melaksanakan kewajiban membayar iuran serta memahami pentingnya memiliki jaminan kesehatan.
Selain itu, kader JKN juga berfungsi sebagai pengingat dan pengumpul iuran, baik kepada peserta PBPU yang aktif maupun menunggak. Apabila peserta ingin melakukan pembayaran iuran bulanan dapat melalui kader JKN.(*)
Laporan Esha Enanda, Wartawan Jejamo.com