Jejamo.com, Bandar Lampung – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung bersama masyarakat Pulau Sebesi mendatangi kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, (10/9/2019).
Mereka meminta Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Lampung menghentikan segala aktifitas penambangan pasir di area Gunung Anak Krakatau, Kabupaten Lampung Selatan.
Perwakilan masyarakat Pulau Sebesi Taufik mengatakan, masyarakat Pulau Sebesi menolak penambangan pasir di sekitar Pulau Sebuku, Sebesi, dan Selat Sunda dengan beberapa alasan.
“Kami meminta dan memohon kepada DPRD sebagai perwakilan masyarakat di Lampung untuk mengajukan pada instansi mencabut izin penambangan PT LIP,” ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung.
Ia mengungkapkan, adanya penambangan pasir menyebabkan pencemaran lingkungan dan merugikan masyarakat setempat karena para nelayan merasa biota laut akan mengalami kerusakan.
“Kami masyarakat Pulau Sebesi menegaskan menolak adanya penambangan pasir ini. Apalagi tempat tinggal kami baru-baru ini terkena musibah longsoran Gunung Anak Krakatau yang mengangkibatkan tsunami,” tegasnya.
Dia menambahkan, masyarakat Pulau Sebesi menolak perusahaan apa pun juga melakukan penambangan pasir di sekitar Selat Sunda.
“Kami tidak ingin lagi biota laut yang di sana rusak lebih parah, sehingga para nelayan nanti akan sulit mencari ikan. Maka itu kami minta hentikan penambangan pasir,” tandasnya. [Andi Apriyadi]