Jejamo.com, Kota Metro – Wakil Ketua DPRD Kota Metro Fahmi Anwar menilai keberadaan Nuwo Intan sebagai sentra makanan siap saji di Kota Metro belum maksimal.
Karena itu DPRD meminta dinas terkait dapat mencari solusi menghidupkannya sebagaimana tujuan awal didirikan bangunan yang juga digadang-gadang menjadi pusat oleh-oleh di Kota Metro.
”Tujuan dibangun Nuwo Intan itu untuk pusat makanan siap saji dan oleh-oleh. Kok saya dengar sudah ada rencana dijadikan tempat parkir. Maksud awal didirikan Nuwo Intan belum tercapai, sudah mau dirubah fungsi lagi. Saya pribadi tidak setuju,” tegas Wakil Ketua DPRD Kota Metro Fahmi Anwar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu 4/1/2017
Menurutnya, merubah fungsinya menjadi lahan parkir tidak akan menjadi solusi untuk mengatasi banyaknya parkir liar yang saat ini makin menjamur. Terlebih dengan struktur bangunan yang tidak cukup luas untuk menampung kendaraan karena sebagian lahan telah dibangun tempat untuk berdagang.
”Tempat itu kan disiapkan untuk para pedagang makanan. Nah, sekarang kita lihat masih banyak kan pedagang yang berjualan di trotoar atau menggunakan badan jalan. Kenapa tidak didata kemudian diajak untuk berjualan di sana. Tujuan awal belum tercapai, sudah ingin beralih fungsi. Artinya percuma anggaran yang sudah dikeluarkan untuk membangun Nuwo Intan itu,” bebernya.
Kesempatan berbeda, pelaksana tugas (Plt) Dinas Perdagangan Khaidarmasyah mempersilahkan Nuwo Intan digunakan sebagai lahan parkir bagi masyarakat yang tengah berkunjung di Kota Metro. Ia pun akan berkordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk membahas alih fungsi sementara Nuwo Intan menjadi lahan parkir.
“Khawatirnnya kalau tidak dikordinasikan dengan Dishub Nuwo Intan nanti dijadikan parkir ilegal. Sementara belum dipakai, saya rasa tidak masalah kalau dijadikan tempat parkir,” kata dia.
“Bila sentra makan itu dijadikan tempat parkir kendaraan warga yang berkujung ke Kota Metro ya diperbolehkan saja selama belum dipakai, namun nanti akan saya kordinasikan ke dinas perhubungan terkait persoalan itu takutnya nanti menjadi tempat parkir yang ilegal,” ujarnya Kahaidarmasyah.
Ia menjelaskan, Nuwo Intan awalnya diperuntukkan bagi pedagang yang ada di Jalan Seminung. Namun ada beberapa alasan yang masih menjadi kendala sehingga belum dapat maksimal terisi pedagang.
“Sebenaranya untuk makanan siap saji diperuntungkan untuk pedagang Jalan Seminung, tetapi belum ada kata sepakat. Nanti akan dicarikan pedagang yang masih berjualan di trotoar, bila untuk sekarang ini masih dilakukan pengecekan mana pedagang yang akan masuk ke tempat itu,” pungkasnya.(*)
Laporan Haris Riyanto Wartawan Jejamo.com