Jejamo.com, Tanggamus – Wakil Bupati Tanggamus AM SyafII hari ini melantik lima Pj kepala pekon. Di antaranya Pekon Kedamaian kecamatan Kotaagung. Pekon Negeri Agung Kecamatan Talang Padang. Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka. Pekon Tanjung Asahan Kecamatan Semaka. Pekon Pesanguan Kecamatan Pematang Sawa.
Sementara Pekon Pesanguan Penganti antarwaktu karena kepala pekonnya meninggal dunia. Sementara empat dari lima kepala pekon mengundurkan diri karena menjadi calon anggota DPRD Tanggamus.
Pelantikan lima kepala pekon dihadiri Ketua BHP dan PLH kepala pakon sebelumnya serta keluarga.
Kabag Tapem Robin Sadek saat diwawancarai Jejamo.com di ruangannya, Selasa 6/11 mengatakan, pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus B 305/09/08/2018 dan B 308/09/08/2018. dan B 333/09/08/2018. Sementara untuk Pj diisi oleh PNS kecamatan.
“Ada tiga kriteria PNS yang bisa mengisi jabatan yaitu minimal menguasai atau pernah berpengalaman bergerak di birokrasi pemerintahan. Kemudian mengenal wilayah, mampu berkolaborasi berkoordinasi dan bisa diterima oleh masyarakat setempat,” ucapnya.
Robin Sadek mengatakan, masa jabatan Pj kepala pekon ini sampai dilantiknya kepala pekon definitif.
Pemilihan kepala pekon serentak di Tanggamus akan dikuti 220 pekon. Angka ini terbanyak se-Provinsi Lampung.
“Peserta pilkakon yang masa jabatannya berakhir mulai dari bulan April 2019 sampai Februari 2020 termasuk lima Pj kepala pekon ini,” tutupnya. [Zairi]