Jejamo.com, Lampung Utara – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara menggelar sosialiasasi Undang-Undang tentang pemerintahan daerah dan Undang-Undang tentang Pemerintahan Desa, di Aula Tapis, Senin, 9/5/2016.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo. Dalam sambutannya Sri Widodo mengatakan, pihaknya menyambut baik dengan pelaksanaan sosialisasi.
Menurutnya kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan, yang selanjutnya dapat dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan APBD, serta pedoman dalam pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
“Pemkab menyambut baik dengan diadakannya sosialisasi ini. Dengan begitu pengetahuan dan wawasan peserta dapat bertambah,” ujar Widodo saat memberi sambutan.
Widodo juga menyatakan, pemerintah memiliki peran penting dalam melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan tata kelola pemerintahan yang baik. Penyelenggaraan pemerintahan melibatkan berbagai komponen masyarakat, terhadap berbagai kegiatan perekonomian.
Mulai dari sosial politik dan keuangan, bagi kepentingan rakyat yang dilaksanakan dengan menganut asas efesiensi, transparansi dan akuntabilitas.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com