Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemilihan peratin untuk melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa mesti diselenggarakan lebih berbobot, berkualitas dengan partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya.
Untuk mencapai kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas PMD menyelenggarakan Deklarasi damai pilperatin aman, damai dan sejuk sekaligus focus Group Discusion (FGD) yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lambar Mad Hasnurin, Rabu (28/11) di Ruang rapat Kagungan Lambar. Demikian rilis.
“Pelaksanaan pemilihan peratin sangat menentukan pelaksanaan pembangunan untuk lima tahun yang akan datang di masing-masing pekon, di mana pada pemilihan peratin nanti akan lahir pemimpin pekon, yang diharapkan akan membawa perubahan menuju kebaikan terutama di pekon yang dipimpinnya,” kata Wakil Bupati.
Oleh karena itu, kata Mad Hasnurin, pelaksanaan pemilihan peratin ini perlu didukung dengan kesiapan yang mantap dan akurat baik teknis maupun nonteknis. Sehingga, lanjut dia, masyarakat yang berhak memilih dapat menyalurkan aspirasi dengan aman, tenang dan tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak manapun yang dapat menghambat jalannya pemungutan suara.
Dia menambahkan, berhasil tidaknya penyelenggaraan pemilihan peratin, salah satunya tergantung pada keberhasilan dalam mengamankan penyelenggaraan pemilihan peratin.
Ketua panitia pemilihan peratin tingkat Kabupaten Lambar Nukman menyampaikan tujuan dilaksanakannya deklarasi damai dan FGD tersebut adalah agaf terciptanya suasana damai.[]