Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota Palang Merah Indonesia (PMI) hari ini serentak mendukung gerakan agar segera disahkannya RUU Kepalangmerahan.
Aksi serupa diteruskan kepada seluruh anggota Unit Kegiatan Khusus Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (UKK KSR PMI) Unit IAIN Raden Intan Lampung.
Sama seperti UKM PMI yang lain, UKK KSR PMI Unit IAIN Raden Intan Lampung juga mengajak masyarakat meramaikan hastag #RUUKepalangmerahan di akun media sosial dan menandatangani petisi secara online.
Instruksi ini ditujukan kepada masyarakat indonesia agar masyarakat mengetahui bahwa aktivis kemanusiaan belum terjamin secara UU dalam melakukan tugas kemanusiaannya.
Wakil Ketua UKK KSR PMI Unit IAIN Raden Intan Lampung, Panji Dewantara, berharap agar RUU Kepalangmerahan segera disahkan.
“Saya berharap segera disahkan dan media massa mau membantu untuk menyebarkan info ini, agar seluruh aktivis palang merah mendapatkan jaminan keamanan dalam melakukan tugasnya”, ungkap Panji kepada wartawan jejamo.com, Senin, 4/01/2015.
Panji juga menuturkan jika RUU Kepalangmerahan disahkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para aktivis palang merah ketika melaksanakan tugas kemanusiaan mereka di lapangan. (*)
Laporan Desi Ilham Sianturi, Wartawan Jejamo.com