Jejamo.com, Lampung Utara – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Utara, meminta ribuan guru pendidikan dasar di kabupaten setempat yang sudah memiliki SK tunjangan profesi atau sertifikasi, untuk bersabar menunggu proses pencairan.
Hal itu dikatakan oleh Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Lampung Utara Amalia Umnis, saat diwawancarai jejamo.com, Kamis, 28/4/2016. Menurutnya Dinas Pendidikan Lampung Utara saat ini masih melakukan verifikasi SK tunjangan profesi tersebut.
Amalia memaparkan, verifikasi tersebut terkait dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 0080.1203/TP/B/3/TI/2016 tentang penerima tunjangan profesi bagi guru PNS pada jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Lampung Utara untuk semester 1.
Dimana poin keempat dalam surat keputusan itu, menyebutkan dinas pendidikan kabupaten/kota, wajib melalakukan verifikasi dan penyesuaian data guru, sebagaimana dimaksud pada Diktum pertama sebelum melakukan pembayaran tunjangan profesi.
“Kalau tidak diverifikasi pasti akan terjadi kesalahan. Sebagai contoh, kami memeriksa secara acak 17 dari 20 berkas yang sudah ada. Ternyata ada kesalahan dalam gaji pokok serta pangkat. Dan kalau tidak diperbaiki tentu akan merugikan yang bersangkutan. Ketika ditemukan kesalahan dalam berkas itu, kami langsung memperbaikinya sesuai dengan bukti fisik yang ada,” paparnya.
Karena itu, lanjut Amalia, pihaknya meminta agar para guru dapat bersabar, mengingat banyaknya jumlah berkas yang akan mereka verifikasi. “Berkas guru Dikdas yang akan kami verifikasi sebanyak 2.889 orang, dan sampai saat ini baru 1.200 orang yang sudah kami verifikasi. Sedangkan untuk berkas pengawas sebanyak 115 orang. Kemungkinan besar jika terdapat kesalahan, itu dilakukan oleh operator,” Lanjut Amalia.
Dirinya menambahkan, kendala yang dihadapi pihaknya dalam memverifikasi berkas, yakni masih banyak berkas yang belum dikirimkan ke pihaknya. Untuk saat ini dana yang telah dipersiapkan sebanyak Rp 8 miliar yang telah ditransfer dari pusat, dan Rp 92 miliar yang berasal dari SILPA.
“Kami harap bagi yang telah memiliki SK, agar bersabar, karena semuanya masih dalam proses. Ketika semua sudah selesai diverifikasi, maka langsung dikucurkan dana tersebut ke rekening masing- masing,”pungkasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com