Jejamo.com, Bandar Lampung -Sebanyak tujuh kartu tanda anggota (KTA) milik kader Partai Golkar (PG) DPD II Kota Bandar Lampung resmi dicabut. Diantaranya Heru Sambodo, Barlian mansyur, Sumarna, Irfan Balga, Suratmin, Ersontowi dan Sugeng Kristianto.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPD I PG Lampung Tony Eka Chandra. Menurutnya, pencabutan KTA ini atas dasar tidak patuhnya kader DPD II PG Kota Bandar Lampung yang membelot saat menggelar Musdalub atas perintah DPP PG.
“Empat kabupaten seperti Tulangbawang Barat, Mesuji, Pesisir Barat, dan Lampung Barat sudah menggelar Musdalub. Dan pencabutan KTA ini juga sudah dilakukan sebelum Munas Ancol dan Munas Bali,” tegas Tony, saat diwawancarai media di Kantor DPD II PG Bandar Lampung, Senin, 15/2/2016.
Ia menjamin, pencabutan KTA ke-tujuh orang tersebut sudah memiliki dasar hukum yang kuat. “Suratnya sudah ada dengan Pak Yuhadi. Jadi selama Saya menjabat sebagai Ketua DPD II PG dengan waktu 1 tahun 4 bulan, Saya membuka pintu selebar-lebarnya agar mereka kembali ke PG yang benar. Karena mereka tidak patuh yah ini konsekuensi yang harus diterima,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar (PG) Bandar Lampung versi Munas Bali, Yuhadi, membantah isu yang beredar mengenai pengambil alihan kantor DPD II partai Golkar Bandar Lampung.
“Tidak benar itu, hari ini tidak ada pengambil alihan atau menduduki kantor DPD II PG Bandar Lampung,” kata Yuhadi.
Menurutnya, kantor DPD II PG Bandar Lampung merupakan milik kader partai Golkar.” kantor ini milik semua kader Golkar dan bukan milik perseorangan,” tegasnya.
Untuk masalah legalitas, lanjut ketua Fraksi partai Golkar di DPRD Bandar Lampung ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pusat.”Masalah legalitas itu urusan DPP. Kalau mau membesarkan partai ayo kita sama-sama,” ucapnya.
Untuk Diketahui, rapat pleno perdana di kantor DPD II partai Golkar Bandar Lampung, sesuai dengan surat keputusan DPD I partai Golkar Lampung nomor : Kep-03/DPD PG-I/LPG/II/I2016 tentang pengesahan pengurusan Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Bandar Lampung masa Bhakti 2016-2021 yang ditetapkan pada tanggal 4 Februari 2016. Di dalamnya berisikan semua komposisi dan personalia, yakni dengan Ketua Yuhadi, Ketua Harian, Ali Kamal, Sekretaris Ali Wardana. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com