Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua DPD II partai Golkar kota Bandar Lampung versi munas Bali Tony Eka Chandra, menepis dugaan Musda IX yang digelar oleh partai berlambang pohon beringin tidak sah.
“Kemarin saya mendengar ada teman dari ‘tidak sah’ yang mengatakan Musda IX partai Golkar hari ini tidak sah. Padahal saya memimpin DPD II Partai Golkar atas amanah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” katanya saat memberi sambutan, Kamis 4/2/2016.
Menurutnya, pihaknya mengusulkan ke DPP partai Golkar untuk melaksanakan Musdalub di 5 kabupaten/kota, antara lain Bandar Lampung, Lampura, Pesibar, Lambar dan Mesuji dengan berpatokan pada munas Riau. “Waktu pengusulan tersebut, belum ada munas Bali maupun Ancol dan masih berpatokan dengan munas Riau,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya memberikan sanksi terhadap lima kader Golkar Bandar Lampung termaksud tujuh pimpinan kecamatan yang tidak memiliki dedikasi, royalitas, patuh dan taat terhadap DPP saat munas Riau. “Sanksi ini berupa PAW, termaksud Heru Sambodo dan Barlian Mansyur,” tegasnya.
Ia berharap, Kesbangpol kota Bandar Lampung dapat bertindak tegas dan jangan takut dalam membela kebenaran. Karena pemberian PAW tersebut dilakukan sebelum adanya dualisme dan polemik di dalam kepengurusan partai Golkar. “Saya menjamin dan yakin kebenaran itu masih ada,” tutupnya. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com