HomeBandar LampungTolak Permenhub No 108 Tahun 2017, Ratusan Pengemudi Taksi Online Serbu Pemprov Lampung

Tolak Permenhub No 108 Tahun 2017, Ratusan Pengemudi Taksi Online Serbu Pemprov Lampung

ratusan pengemudi taksi online menggelar aksi demonstrasi di Lapangan Korpri, Telukbetung, Bandar Lampung, Kamis, 8/2/2018. | Andi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Ratusan pengemudi taksi online yang tergabung dalam Paguyuban  Driver Online Lampung menggelar aksi demonstrasi di Lapangan Kopri, kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis, 8/2/2018.

Berdasarkan pantauan Jejamo.com, terlihat ratusan pengemudi taksi online konvoi dari Jalan Raden Intan melewati Tugu Adipura kemudian menuju Lapangan Kopri.

Dalam aksinya ratusan pengemudi taksi online meminta kepada pemerintah untuk menghapus dan menolak keras terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan No 108 tahun 2017. Mereka meminta Menteri Perhubungan mencabut peraturan tersebut.

Massa aksi menilai Permenhub tersebut memberatkan para pengemudi taksi online. Keberadaan taksi online dinilai ikut membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

POST TAGS:
FOLLOW US ON:
Tinjau Titik Macet d
FISIP Unila Gelar Se
Rate This Article:
NO COMMENTS

Sorry, the comment form is closed at this time.