Jejamo.com, Bandar Lampung – Penggusuran Pasar Griya Sukarame kemabali mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa, dan lembaga hukum.
Penolakan mereka wujudkan dengan mendemo Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin 23/7/2018.
Masyarakat Pasar Griya, LMND, GMNI, SMI, LBH Bandar Lampung, FSBKU-KSN, PMII KPOP yang tergabung dalam Komite Tolak Penggusuran Pasar Griya (KTP-PG) menolak alih fungsi lahan pasar Griya Sukarame agar dikembalikan fungsinya.
Mereka menuntut Pemkot Bandar Lampung memberikan hak hidup layak kepada masyarakat, terutama yang terkena dampak penggusuran.
Kemudian menangkap dan mengadili pelaku tindakan represif pada saat penggusuran Pasar Griya yang terjadi padal 20 Juli 2018 lalu.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com