Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memercayakan penyelenggaraan Lampung Fair 2019 ke EO PT Jaris Jasmine Wijaya (JJW). Perhelatan akan diselenggarakan pada 19 April -3 Mei 2019.
Penyelengaraan LF 2019 dimajukan dengan tiket masuk menjadi Rp15 ribu.
Dalam rapat paparan materi Lampung Fair 2019 di ruang Sungkai Gedung Balai Keratun, Rabu, 7/2/2019, terungkap, pada LF 2019 harga tiket masuk naik menjadi Rp15 ribu per orang dari Rp10 ribu di tahun 2018. Sedangkan harga stan OPD naik menjadi Rp65 juta.
Direktur PT Jaris Jasmine Wijaya (JJW) Jihad Akbar Samburang mengungkapkan, harga tiket naik Rp5.000.
Selain kenaikan harga tiket, harga stand Organisasi perangat daerah (OPD) pun ikut dinaikkan.
Kenaikan harga tiket dikeluhkan sejumlah pihak, seperti dari SKPD Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Dengan dimajukan LF yang biasanya bulan Oktober menjadi bulan April jelas merepotkan mereka dalam penganggaran.
Apabila LF dipaksakan untuk dilaksanakan bulan April, DIPA mereka tidak mencukupi untuk membayar Rp65 juta.
Meski tidak besar, secara perhitungan angka tersebut tidak rasional. [Sugiono]