Berita Lampung Tengah, Jejamo.com – Permasalahan keluarga, terdesak ekonomi dan terjerumus dalam pergaulan bebas memaksa bocah dibawah umur, LJ (17) untuk melakukan tindakan kriminal dengan melakukan pemerasan kepada setiap penumpang di kendaraan angkutan umum yang melintas di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Lampung Tengah.
Kepada Jejamo.com, LJ sapaan akrabnya mengaku sejak usia 14 tahun dirinya sudah menekuni berprofesi yang melanggar hukun ini guna memperoleh pundi-pundi rupiah dengan mudah dan cepat, walau terkadang harus dengan menggunakan cara memaksa calon korbannya agar mau memberikan uang.
Saat hendak melancarkan aksinya, bocah ini selalu di dampingi oleh rekannya. Setiap Pukul 08.30 Wib, Linggar sudah mulai mengintai kendaraan angkutan yang ramai penumpang, langkahnya dimulai dari Bandarjaya Plaza kemudian menumpang angkutan umum yang trayeknya di sepanjang Jalinsum. Kegiatan ini berakhir pada pukul 15.00 Wib.
“Sudah tiga tahun saya bekerja seperti ini, hari demi hari saya lewati dengan mengamen dan membagikan kupon sumbangan kepada para penumpang bus angkutan umum, setelah saya bagikan lalu dua menit kemudian saya ambil lagi,” ucap LJ.
Penumpang yang tidak mau memberi, akan ia paksa agar mau memberi. Bahkan dia tak segan-segan memukul jika penumpang tetap tidak mau memberi, “Tapi tidak semua penumpang saya perlakukan sama, saya lihat mana yang bisa dipalak,” tambahnya.
Saat dicuduk polisi, ia sedang melancarkan aksinya bersama Andika di salah satu bus angkutan umum, baru memperoleh uang Rp89.000, hasil operasi sejak pukul 08.30 Wib sampai pukul 10.00 Wib. Ide untuk memeras pada awalnya didapat dari rekanya yang belum ditangkap yakni Deni warga Bandarjaya Timur.
“Saya lagi beraksi di bus, tiba-tiba ada polisi naik, saya sudah merasa kalau itu polisi, saya dihadang dan setelah ketahuan saya memegang karcis saya langsung di tangkap. Awalnya saya dapat karcis itu dari kawan anak Bandarjaya,” jelasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya