
Pelaku kekerasan seksual di Lamtim. | Agus Susanto/Jejamo.com
Jejamo.com, Lampung Timur – Hariyanto melakukan kekerasan seksual kepada anak tirinya yang berusia 15 tahun di Lampung Timur.
Kapolsek Labuhanratu Iptu Saragih mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polsek setempat.
Iptu Saragih menuturkan, kekerasan seksual yang dilakukan tersangka terhadap anak tirinya itu dilakukan pada 29 Oktober yang lalu.
“Seharusnya sebagai ayah meskipun statusnya tiri, harus menjaga keamanan dan keselamatan. Bukannya malah melakukan kekerasan seksual,” kata Iptu Saragih.
Lampung Timur sendiri oleh Bupati Chusnunia Chalim, diklaim sebagai daerah atau desa ramah anak. [Agus Susanto]