Jejamo.com, Tanggamus – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Mangunang Kotaagung Tanggamus, Benson F Ginting, berjanji akan mengecek peraturan bupati terkait kenaikan honorarium tenaga penunjang kesehatan.
Dia mengaku berterima kasih atas informasi yang diberitakan Jejamo.com tentang tenaga penunjang kesehatan yang mempertanyakan kenaikan honorarium mereka. Senin besok, 15/3/2021, Benson akan mencari kebenaran soal peraturan bupati yang mengatur hal tersebut.
Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Keuangan RSUD Bukit Mangunang, Marijan mengatakan, tidak ada kenaikan honorarium juru masak dan juru cuci sebagai tenaga penunjang kesehatan. Pihak rumah sakit hanya membayar sesuai dengan yang sudah dianggarkan.
“Semua kegiatan di tahun 2021 sudah direncanakan di akhir tahun 2020 lalu,” jelasnya, Sabtu, 13/3/2021.
Saat ditanya apakah benar ada bidang lain yang mengalami kenaikan honorarium dan gaji sesuai dengan Perbub No 7 tahun 2020 tersebut, Marijan mengatakan dirinya baru bertugas di rumah sakit akhir Februari di mana kegiatan sudah berjalan.(*)[Zairi]