Jejamo.com, Bandar Lampung – Ruang terbuka hijau (RTH) Taman Kampungbaru Tiga atau Taman Kabarti di Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, yang diresmikan pada September 2018 lalu, dahulunya merupakan lokasi pembuangan sampah.
Taman Kabarti yang berbentuk cekung seolah menjadi tempat penampungan sampah bagi seluruh warga Kecamatan Panjang.
Bahkan ditambah lagi dengan berdirinya tembok PT. Pertamina yang membuat tambah sampah semakin terlihat menumpuk.
Ketua RT 02, Lk 1, Kampung Baru III Teddy Siswanto mengatakan, Taman Kabarti merupakan proyek CSR Pertamina yang digagas oleh LSM pencinta lingkungan Mitra Bentala.
“Kemudian Mitra Bentala mengajak warga sekitar dan Pemerintah Kelurahan Panjang, untuk memanfaatkan lokasi pesisir yang terbengkalai menjadi ruang terbuka hijau,” ujarnya, Sabtu, (3/8/2019).
Menurut Teddy, usulan Mitra Bentala diterima oleh warga dan pemerintah setempat yang dituangkan dalam surat penetapan dan ditandatangani Lurah Panjang Utara.
“Rencananya Taman Kabarti juga akan menjadi taman bermain anak dan pusat kegiatan para nelayan seperti berkumpul dan docking kapal,” katanya.
Namun, hingga satu tahun diresmikan, lanjut Teddy, belum ada fasilitas bermain anak dan tempat berkumpul nelayan yang berdiri di atas lahan Taman Kabarti.
“Yang terlihat cuma kebun hidroponik saja yang di bangun Pertamina. Sayangnya sekarang tidak terawat lagi,” lanjutnya.
Dia mengharapkan, untuk mengatasi tumpukan sampah di Taman Kabarti diperlukannya peran Pemerintah Kota Bandar Lampung yakni dengan cara memberi insentif kepada dua warga untuk dipekerjakan.
“Dua orang yang dipekerjakan nanti tugasnya memungut sampah di sungai bako tempat aliran kelaut, kalau untuk sosialisasi ke warga agar nggak buang sampah di sungai sudah sering dilakukan. Tapi itulah warga,” tandasnya. [Andi Apriyadi]