Jejamo.com, Bandar Lampung – Dinas Sosial Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang di Hotel Grand Anugerah Bandar Lampung, 10-12 Oktober 2017.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni mengatakan dari sosialisasi ini diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1954 tentang Undian dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang.
“Khususnya kepada para petugas dinas sosial kabupaten/kota yang menangani undian, penyelenggara, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), serta pengurus lembaga kesejahteraan sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di lingkungan sekitarnya,” ujar Sumarju saat membuka kegiatan tersebut Selasa malam, 10/10/2017.
Menurutnya penyelenggaraan undian gratis berhadiah dan pengumpulan uang atau barang merupakan upaya dalam rangka usaha kesejahteraan sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat.
“Usaha kesejahteraan sosial bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja tetapi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah, daerah dan masyarakat,” tegasnya.
Maka dari itu dirasa perlu dilakukan sosialisasi karena ketidakpahaman masyarakat tentang perizinan dalam penyelenggaraan pengumpulan uang atau barang dan undian gratis berhadiah. Hal tersebut ditandai masih banyaknya pengumpulan barang atau uang yang tanpa izin seperti yang terjadi di jalanan atau penempatan kotak amal di rumah makan.
“Sangat disayangkan masih saja ada korban penipuan berkedok undian gratis berhadiah baik melalui surat atau pesan singkat,” imbuh Sumarju.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinsos Lampung, Ida Yulisnawati, mengatakan peserta kegiatan ini berjumlah 60 orang. Mereka berasal dari perbankan, Polda Lampung, notaris, dinas sosial kabupaten/Kota, PPNS dinsos, sertapelaku penyelengara undian.
“Menariknya besok rencananya ada simulasi langsung di Chandra Supermarket Tanjungkarang, penyegelan, dan pelaksanaan undian. Harapannya setelah simulasi ini semua peserta bisamemahami,” pungkasnya.(*) (Rls)