Jejamo.com, Metro – Status Kantor Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi Kota Metro akan menjadi badan. Hal itu berdasar pada hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perpustakaan Nasional pada 26 November 2015.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Masnuni menjelaskan, salah satu syarat peningkatan status kantor menjadi badan ialah tersedianya perpustakaan khusus dari setiap satuan kerja (satker) di setiap kabupaten/kota.
Untuk Metro, lanjutnya, sosialisasi terkait penyediaan perpustakaan khusus pada masing-masing satker sudah berjalan. Pengadaan perpustakaan khusus tersebut, seperti buku dan fasilitas adalah tanggungan setiap satker.
“Silakan didesain sesuai keinginan karena semua kebutuhan perpustakaan tersebut ditanggung oleh masing-masing satker,” terang Masnuni, Kamis, 4/2/2016.
Pengadaan perpustakaan khusus, harapnya, untuk bisa segara ditindaklanjuti oleh masing-masing satker. Pasalnya, peningkatan status tersebut adalah penting sebagaimana mendukung visi Metro sebagai Kota Pendidikan.
“Dengan tersedianya perpustakaan khusus tersebut, keuntungannya tidak hanya sebatas peningkatan status perpustakaan. Tetapi lebih pada pengupayaan untuk selalu menghidupkan budaya membaca, termasuk ajakan untuk gemar membaca kepada pegawai di masing-masing satker,” pungkas Masnuni.(*)
Laporan Tyas Pambudi, Wartawan Jejamo.com