Jejamo.com, Bandar Lampung– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung mengaskan kepada masyarakat untuk tidak menerima uang dari para capres dan cawapres serta calon anggota legislatif.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua KPU Bandar Lampung Fauzi Heri saat melaksanakan sosialisasi pemilu 2019 di gedung TPA Ar-Rahman, Jalan Ikan Bawal, Gudang Lelang, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Senin, (25/2/2019).
“Saya minta kepada warga khususnya emak-emak untuk tidak menerima politik uang dari para calon,” tegasnya.
Fauzi juga meminta, jika ada para calon yang memberikan uang, segera melapor ke pengawas pemilu. Tujuannya, agar calon yang memberikan uang tersebut diberi sanksi.
“Ibu-ibu jangan takut untuk melapor ke pengawas pemilu kalau ada calon yang memberi uang. Kalau dilaporkan biar calon itu kapok,” ujarnya.
Di hadapan ratusan warga yang hadir dalam sosialisasi pemilu, Fauzi mengungkapkan, dalam pemilu ada harapan masyarakat untuk maju dan lebih baik lagi.
“Kalau ingin maju dengan syarat yaitu kita harus memilih pemimpin yang baik. Mau tahu bagaimana caranya mencari calon yang baik? Yaitu warga harus menjadi pemilih yang cerdas bukan karena uang,” ungkapnya. [Andi Apriyadi]