Jejamo.com, Tanggamus – Kepala Pekon se-Kecamatan Kotaagung Timur beraudiensi dengan Dinas Pendidikan Tanggamus.
Mereka diterima oleh Plh Sekdis Pendidikan Syafrizal, didampingi Kabid Dikdas Pendidikan Indra Prisma, Kamis, 4 Juli 2019.
Zudarwan, juru bicara perwakilan kepala pekon, mengatakan, pihaknya ingin anak-anak yang tidak diterima di SMPN 1 Kotaagung Timur, bisa diterima.
Ia mengatakan, dinas mesti memberikan solusi agar anak-anak yang tidak diterima bisa belajar di sekolah negeri itu.
Ia mengaku pertemuan dengan pihak sekolah belum membuahkan hasil.
Zudarwan mengatakan, pihaknya menduga sebetulnya ada lokal belajar di sekolah itu. Pihaknya siap bersama komite untuk membenahi lokal itu jika diperlukan.
“Demi pendidikan anak-anak kami,” kata dia.
Menurutnya, respons dinas cukup baik. Pihak dinas, kata dia, berjanji akan mengecek langsung ke sekolah.
“Kalau mentok, kami akan berdemo dan kami akan minta diaudit, apakah syarat berdasarkan Permendikbud PSB yaitu zonasi 80%, prestasi 15%, dan jalur perpindahan 5% sudah terpenuhi,” kata dia.
Ia menduga banyak kejanggalan dalam penerimaan siswa baru..
Syafrizal, Plh Sekretaris Dinas, mengatakan, tuntutan komite dan kepala pekon segera ditindaklanjuti.
“Kami utus Kabid Dikdas ke lokasi, kami akan mengkaji dan mencarikan jalan keluarnya,” katanya.
Saat dikonfirmasi ke sekolah, staf TU Yanto mengatakan, kepala sekolah tidak ada di tempat.
Kata Yanto, tidak ada orang dinas yang datang ke sekolah. [Zairi]