Jejamo.com, Kota Metro – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Metro merayakan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di kediaman wartawan sepuh, Sudirman KM, di Metro Pusat, Selasa, 9/02/2021.
Sudirman yang akrab disapa Bang Dirman memulai profesinya sebagai wartawan Lampung Post sejak 1980. Ia juga pernah menjabat Ketua PWI Kota Metro periode 2014-2017.
“Di Hari Pers Nasional ini kami dari PWI dan SMSI Kota Metro merayakan kegembiraan bersama di kediaman Bang Dirman. Beliau wartawan senior sekaligus sepuh, sebagai guru dan panutan kami,” kata ketua SMSI Metro, Ali Imron Muslim.
SMSI bersama PWI menyerahkan cendera mata siluet wajah Bang Dirman, karya Linang Kharisma, seniman galeri Kekasih Cahaya, Tejo Agung, Metro Timur.
Simbolis peniupan lilin kue perayaan HPN ke-75 di hadapan Bang Dirman dilakukan bersama Dewan Penasihat PWI Kota Metro Darmanto, Ketua SMSI Kota Metro Ali Imron Muslim, dan Sekretaris Umum PWI Metro Rino Panduwinata .
Yulina, istri Bang Dirman, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan silaturahmi yang tetap terjaga antarinsan pers di Kota Metro. Ia mengenang, kerja jurnalistik suaminya yang tidak terlupakan yaitu saat Bang Dirman meliput tragedi Talangsari.
“Suami saya hilang dari rumah, berhari-hari, Lampung geger dengan berita tragedi Talangsari yang diterbitkan Lampung Post. Orang-orang baju loreng bolak-balik ke rumah cari dia. Anak-anak masih kecil waktu itu,” kenang Yulina.
Sejarah mencatat, dalam tragedi Talangsari tahun 1989 yang kompleks dan belum sepenuhnya terungkap sampai saat ini, kantor Lampung Post di Bandar Lampung sempat dilempar bom molotov. Sudirman sendiri merupakan wartawan di harian yang tergabung dalam Media Group tersebut saat peristiwa Talangsari terjadi.
Saat ini Bang Dirman terbaring di tempat tidur, selama tiga tahun dua bulan, akibat penyakit komplikasi jantung dan hipertensi yang ia derita.
Dewan Penasihat PWI Kota Metro Darmanto mengatakan, Bang Dirman sosok wartawan luar biasa dan pekerja keras.
“Tahun 1980 beliau memasuki dunia kewartawanan, sebagai biro pertama di salah satu surat kabar harian di Lampung. Ia konsisten dan fokus serta memiliki narasumber yang kuat,” ujar Darmanto.
Darmanto berpesan, sebagai pilar ke-4 NKRI, pekerja pers wajib menyuguhkan tulisan yang berkualitas, dengan narasumber yang kuat, dan mengedepankan kode etik jurnalistik sesuai amanat Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999,” tutupnya.(*)[Arif]