Jejamo.com, Jakarta – Lima orang tahanan kasus narkoba berhasil melarikan diri setelah sebelumnya menyiram wajah petugas yang mengawalnya dengan air cabai. Insiden itu terjadi setelah kelimanya menjalani persidangan dan dalam perjalanan pulang menuju Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa, 1/12/2015.
Kejadian ini bermula ketika seorang anggota Sabhara Polres Metro Jakarta Utara, Brigadir Erry Wijaya, yang engawal tahanan narkoba kelas 1 Rutan Cipinang. Mereka merupakan tahanan Kejaksaan Jakarta Utara dan akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Komisaris Husaimah, Kepala Sub-Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur menuturkan, setelah persidangan selesai, dalam perjalanan pulang menuju Rutan Cipinang di TL Cipinang , salah seorang Napi menyiram wajah Brigadir Erry Wijaya dengan air cabai, Napi itu diketahui bernama Nur Hasan alias Nongki.
Erry Wijaya yang mengawal mobil tahanan kejaksaan Jakarta Utara bernomor B-7001-UPA itu berisi 30 orang tahanan. “Dari mobil yang dikawal Erry Wijaya ini, tahanan lari lima orang, tapi Nur Hasan alias Nongki sudah tertangkap lagi,” ujar Husaimah. Seperti dikutip Tempo.co.
Menurut Husaimah, kelima tahanan yang kabur tersebut adalah Nur Hasan alias Nongki Hengky Sutejo alias Aldi, Desi Sagita alias Desi, Rio Reynaldo, dan Darma bin Udin. Polisi berdalih kelima napi ini tidak dilakukan pemborgolan ketika berada di dalam mobil.
Polisi menilai pelarian ini telah direncanakan oleh kelima tahanan tersebut dengan memesan air cabai kepada istri Hengky Sutejo dengan imbalan Rp 10 juta. Kini identitas istri Hengky Sutejo alias Aldi sedang dalam penyelidikan. “Mereka kabur setelah menyiram air cabai ke Brigadir Erry. Nur Hasan sudah mengakuinya,” ujar Husaimah. (*)
Tempo.co