Jejamo.com, Lifestyle – Terlalu keras dalam mendidik anak, atau sering menghukum anak dengan cara memukul masih kerap dilakukan oleh sejumlah orang tua zaman sekarang.
Padahal, pola asuh yang seperti itu, hingga sekarang masih menuai perdebatan di kalangan guru, psikolog dan orang tua.
National Association of Pediatric Nurse Practitioners (NAPNA) pada tahun 2011 sempat mengangkat isu metode menghukum dengan cara memukul seperti itu.
NAPNA menyatakan, hukuman fisik memiliki factor risiko penting, dimana anak-anak dapat mengembangkan perilaku impulsive dan anti social.
“Anak-anak yang lebih sering mengalami hukuman fisik lebih mungkin untuk terlibat dalam perilaku kekerasan di masa dewasa,” jelas NAPNA dilansir kompas.com.
Senada dengan NAPNA, pada tahun 2012, American Academy of Child and Adolescent Psychiatry, menyimpulkan bahwa hukuman fisik dapat mengubah perilaku anak dalam waktu singkat, meningkatkan keagresifan anak dan dapat menurunkan moral perilaku anak.
Kesimpulannya, metode menghukum anak dengan cara memukul mungkin memang menolong orangtua untuk jangka pendek. Namun, cara tersebut dapat berbahaya bagi anak sendiri untuk efek jangka panjang.
Pasalnya, anak belajar, saat menyelesaikan masalah ada metode alternatif lainnya yakni dengan hukuman fisik.(*)