Jejamo.com, Bandar Lampung – Pihak keluarga terduga teroris bernisial R mengaku tidak mengetahui jika barang bukti yang disita tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri diduga bahan peledak.
M. Farhan Azis (20) sepupu terduga teroris bernisial R mengaku terkejut ketika sejumlah polisi menggeledah kediaman neneknya di Jalan Gunung Dempo, Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.
“Waktu dikabarkan polisi saya dan keluarga kaget, saat pemeriksaan saja saya nggak boleh ikut ke dalam,” ujarnya, Selasa, (15/10/2019).
Farhan mengatakan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi dan Tim Densus 88 dari dalam kamarnya, ia melihat polisi membawa satu buah tas yang tersimpan di emari.
“Tas yang disimpan di dalam lemari di kamar saya itu milik dia (R) yang dibawa polisi, tapi saya nggak tahu apa isinya, saya kira cuma baju,” kata dia.
Ia juga mengungkapkan, sehari-hari sepupunya tidak pernah tinggal di kediaman nenek.
Dirinya mengaku jika R datang hanya sesekali saja.
“Dia nggak lama tinggal di sini, paling datang sehari kemudian pergi lagi nggak tahu ke mana. Terakhir saya ketemu hari Sabtu kemarin, saya lihat dia biasa saja. Tapi kalau masalah tas nenek yang tahu, katanya ada temannya yang nitip, nenek kira itu baju,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]