Jejamo.com, Bandar Lampung – Penyedotan lumpur tinja belum menjadi kebiasaan di masyarakat. Padahal jika septic tank di rumah tidak disedot lebih dari 5 tahun, berarti septic tank di rumah Anda bocor.
Fakta ini belum banyak diketahui masyarakat, karena sebagian masyarakat masih menganggap septic tank yang baik adalah yang tidak pernah disedot.
“Padahal kondisi yang terjadi adalah air tinja meresap dan mencemari air tanah,” ungkap I Nyoman Suartana, Urban Sanitation Specialist SNV Indonesia dalam Training survey Kajian Teknis Cepat (Rapid Technical Assessment) sanitasi di Hotel Horison, Jumat (8/6).
Banyak dampak yang diakibatkan dari tercemarnya sumber air di rumah salah satunya diare dan juga dapat menyebabkan stunting atau kekerdilan pada anak.
“sebanyak 67% penyebab stunting karena lingkungan yang tidak sehat, salah satunya air dan sanitasi yang buruk,” ujar Nyoman.
Nyoman menekankan perlu adanya sistem pengelolaan lumpur tinja yang aman yang menjamin limbah tinja yang dihasilkan rumah tangga dapat diangkut dan diolah secara aman.
Sebagai langkah awal, SNV Indonesia melalui Program Air dan Sanitasi untuk Pencapaian Pembangunan Berkelanjutan (WASH SDGs) bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) menyelenggarakan Survei Kajian Teknis Cepat (Rapid Technical Assessment) Sanitasi di Kota Bandarlampung dan Kota Metro.
Kajian ini bertujuan untuk memberikan informasi awal terkait kondisi sistem sanitasi setempat yang meliputi jenis toilet dan penampungannya, akses untuk penyedotan, pengangkutan dan pengolahan lumpur tinja di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Febrilia Ekawati selaku Direktur YKWS menjelaskan Rapid Technical Assessment melibatkan mahasiswa dari berbagai universitas di Lampung ini selain untuk mengidentifikasi kondisi teknis sanitasi, juga untuk mendorong kaum muda untuk peduli terhadap permasalahan sanitasi. Demikian pernyataan pers yang diterima jejamo.com malam ini.
Pada bagian akhir paparannya Nyoman menegaskan bahwa hasil kajian ini diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah kota untuk membangun dan menyusun rencana untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lumpur tinja di kota Bandar lampung dan Metro.(*)