Jejamo.com, Bandar Lampung – Sembilan NGO mendeklarasikan “Gerakan NGO Indonesia Peduli Stunting Genting) di Hotel Emersia Jumat, 29/3/2019.
Sembilan NGO tersebut yakni YKWS-Lampung, Minta Bentala Lampung, PKBI Sumatera Barat, LP2M Padang, Konsespsi NTB, Transform NTB, YPPS Flores Timur, Bengkel Appek-Kupang, dan Ayo Indonesia Manggarai.
Deklarasi tersebut berisi:
1. Mendorong upaya-upaya percepatan pencegahan penanganan dan penurunan stunting oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia melalui pendekatan konvergensi terintegrasi, yang dituangkan dalam program atau aksi nyata bersifat spesifik dan sensitif dengan sasaran pada 1.000 HPK seorang anak hingga berusia 6 tahun.
2. Memastikan kebijakan-kebijakan daerah dalam upaya mendorong percepatan pencegahan dan penaganan stunting tersebut sebagaimana butir di atas. Harus memperhatikan isu-isu gender, inklusi sosial dan adaptasi perubahan iklim,
3. Memandang perlunya inisiasi platform CSO di tingkat nasional maupun lokal untuk mengembangkan jejaring pembelajaran dab berbagi pemgalaman advokasi kebijakan berbasis bukti.
4. Mendorong peran aktif dari universitas dan lembaga lembah riset untuk fokus pada kajian kajian dan analisis-analisis terkait pencegahan dan penaanganan stunting sebagai dasar bagi perencanaan dan pengmbangan kebijakan percepatan penurunan stunting .
5. Mengajak keterlibatan kalangan dunia usaha/sektor-sektor swasta untuk berjejaring dan berkolaborasi dalam mendukung percepatan penurunan stunting sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.
Direktur Eksekutif Konsepsi Nusa Tenggara Barat Muhammad Taqinudin mengatakan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak menjadi terlalu pendek untuk usianya.
Dia menambahkan, balita penderita stunting akan lebih rentan terkena penyakit.
Ketika dewasa mereka umumnya memliki tingkat kecerdasan tidak maksimal dan berisiko mengidap penyakit degeneratif sehingga menurunnya tingkat produktivitas. [Sugiono]