Jejamo.com, Lampung Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara Samsir, membuka diklat manajemen pelayanan prima bagi aparatur kecamatan dan kelurahan yang ada di kabupaten Lampung Utara di di Aula Yayasan Syuhada, Senin, 27/2/2017
Dalam sambutannya, Samsir yang mewakili Bupati Lampung Utara H Agung Ilmu Mangkunegara, mengatakan, untuk meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah daerah terutama yang bertugas di kecamatan dan kelurahan, diperlukan upaya peningkatan kapasitas aparatur dengan prioritas peningkatan kemampuan pelayanan publik.
Untuk itu aparatur Kecamatan harus memahami peran strategis, agar terus belajar mendalami, menggali, mengkaji dan memahami berbagai permasalahan. Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih.
“Seorang aparatur harus dapat melayani masyarakat. Tugas aparatur bukan hanya menjalankan fungsi administratif saja, melainkan juga berperan untuk membangun optimisme masyarakat,” ujar Samsir
Samsir memaparkan, untuk semakin meningkatkan pembangunan di Bumi Ragem Tunas Lampung, maka diperlukan kinerja dan pelayanan prima oleh aparatur. Karena itu, dibutuhkan kerjasama dan kesadaran serta peran aktif aparatur. Sehingga pelaksanaan tugas administrasi kedinasan dan kebijakan program kemasyarakatan dapat berjalan seperti yang diharapkan.
“Tugas pemerintah dan pembangunan merupakan tugas yang harus di emban oleh aparatur pemerintah. Untuk itu saya berharap melalui diklat manajemen pelayanan prima bagi aparatur Kecamatan dan Kelurahan akan mampu melaksanakan fungsinya dengan optimal. Guna mendukung program yang dicanangkan Pemkab Lampura dalam mewujudkan perubahan nyata di Lampura,” ujarnya.
Di tempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Lampura Iwan Setiawan menjelaskan, tujuan diadakan diklat manajemen pelayanan prima aparatur Kecamatan dan Kelurahan ini untuk mewujudkan aparatur ASN yang memiliki kemampuan, keterambilan, dan prilaku kerja produktif dalam melaksanakan tugas.
Kemudian pengembangan SDM dalam sistem pelayanan administrasi kepegawaian dan perkantoran. Lalu aparatur di Kecamatan dan Kelurahan mampu memahami, mengetahui dan mengaplikasikan pelayanan prima sesuai dengan standar pelayanan dalam meningkatkan kinerja organisasi dan kinerja Individu.
“Untuk kurikulum dan silabus yang disampaikan dalam proses diklat pembelajaran itu mencakup 80 jam mata pembelajaran yang dilaksanakan di Lampura. Dan 30 jam didakan di Kabupaten Bandung,” terang Iwan.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com