Jejamo.com, Bandar Lampung – Tanggal 3 Mei, jurnalis di seluruh dunia, termasuk Indonesia, memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional atau World Press Freedom Day.
Dikutip dari situs Kominfo.go.id, Hari bersejarah buat kalangan jurnalis ini bermula dari Deklarasi Windhoek di negara Namibia, benua Afrika, pada 3 Mei 1991.
Sejumlah wartawan di Afrika mengajak agar ada pluralisme dan kemandirian media. Hari bersejarah ini bahkan diproklamasikan badan PBB UNESCO pada sidang Majelis Umum PBB pada tahun 1993.
Ini menyusul rekomendasi sidang ke-26 Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1991. Ini adalah respon atas ajakan kelompok Deklarasi Windhoek yang berisi tentang pluralisme dan kemandirian media.