Jejamo.com, Tulang Bawang Barat – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tulangbawang Barat Subagiyo meminta para kepala sekolah SMA di kabupaten setempat tidak menyembunyikan aset dan sarana-prasarana sekolah saat melakukan inventarisir guna pengalihan ke Pemerintah Provinsi Lampung.
Hal itu dikatakannya saat memimpin rapat revisi dan validasi data P3D di Ruang Rapat Wakil Bupati Tulangbawang Barat, Kamis, 28/4/2016.
Rapat ini tersebut dilaksanakan guna percepatan pelaksanaan pengalihan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten kepada Pemerintah Provinsi Lampung sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014.
Menurut Subagiyo, SMA yang sebentar lagi pengelolaannya akan berada di bawah Pemerintah Provinsi Lampung harus melakukan inventarisir aset. “Seluruh aset sarana dan prasarana baik yang besar dan sekecilnya harus dicantumkan dalam daftar inventaris untuk diserahkan ke provinsi,” jelasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com