Jejamo.com, Kota Metro – Sebanyak lima bocah di bawah umur terjaring razia Satpol PP Kota Metro saat terpergok menjadi manusia silver yang kerap meminta-minta di persimpangan jalan di kota berjuluk Bumi Sai Wawai tersebut.
Upaya penertiban manusia silver karena keberadaan mereka membuat pengguna jalan tidak nyaman. Selain itu, penertiban ini dilakukan mengingat Kota Metro menyandang gelar kota layak anak (KLA).
Kabid Trantibum Yansius Hutabarat. menyampaikan, kelima bocah itu dibawa ke kantor Satpol PP pada Jumat malam, 3 Juni 2022 kemarin. Dari kelimanya, dua di antaranya kakak dan adik.
“Kakak beradik masih di bawah umur, warga Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat,” terang Yansius Hutabarat.
Dari pengakuan para bocah manusia silver, mereka menyetorkan uang hasil mengamen kepada seseorang yang menjadi koordinator di lingkaran tersebut. Selain itu mereka mengamen untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Di antara mereka berisinal WY (14) yang telah putus sekolah dan adiknya berinisial IJ (10) yang masih berada di bangku kelas 3 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Metro Barat. Dua anak di bawah umur lainnya ialah BF (14) warga Karang Anyar, Lampung Selatan, yang juga telah putus sekolah serta ESP (14) warga Jatimulyo, Lampung Selatan, yang juga tidak lagi mengenyam bangku sekolah. Ada juga Bagus Febianto (28), warga 15 Polos, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat,” jelas Yansius.
IJ salah satu pengamen yang menjadi manusia silver, pelajar kelas 3 SDN 4 Metro, mengaku bisa memperoleh uang Rp100 ribu per hari.
“Biasa dapet Rp100 ribu sehari, udah setahun jadi manusia silver, tapi saya juga setoran Rp50 ribu, sama N, sisanya saya kasih ibu buat beli sayur,” ucapnya.
Lain halnya dengan WY, kakak dari IJ, yang mengaku menjadi manusia silver untuk meringankan beban ekonomi keluarga.
“Sebenarnya udah dilarang ibu, tapi karena memang niat saya cari untuk bantu orang tua. Sekarang saya nyesel,” ujarnya.(*)[Anggi]