Berita LifeStyle, jejamo.com– Meski Tyas Mirasih menyangkal terlibat praktik prostitusi yang dijalankan Robbi Abbas, dalam akun instagram pribadinya pada Kamis 03/11/2015 lalu, Pieter Ell bersikukuh keterlibatan mantan kekasih Raffi Ahmad merupakan fakta Persidangan.
“Jadi sah-sah saja memang, gimmick begini di dunia persilatan kita sudah biasa. Tapi perlu diingat oleh dirinya ini bukan sinetron, ini fakta yang terungkap di persidangan,” kata pengacara Robbi Abbas ini. Seperti dikutip dari Detikhot.
Pieter menekankan, keterlibatan Tyas Mirasih dalam praktik prostitusi Robbi Abbas sebenarnya adalah fakta yang didengar sendiri oleh awak media dalam persidangan.
“Ya kalau saya semua yang saya bilang itu fakta yang terungkap di persidangan, bukan di pinggir jalan. Ya memang bisa saja dia menyangkal tapi kan kamu dengar sendiri hakim menyebut namanya di sidang terbuka,” kata Pieter Ell.
Sebelumnya, Tyas Mirasih disebut dalam kronologi yang diungkap Ketua Majelis Hakim Muchtar Effendi. Dalam fakta persidangan Robbi Abbas, yang divonis pidana 1 tahun dan 4 bulan penjara.
“Kemudian, terdakwa (Robbi Abbas) yang memperkenalkan Tyas Mirasih dan Shinta Bachir kepada tamu. Dan menerima uang sebesar 25 juta, 20 untuk Tyas dan 5 juta untuk terdakwa. Lalu tamu Budi Kusuma: 5 juta untuk terdakwa dan 35 juta untuk Sinta Bachir”, ungkap Hakim Muchtar Effendi, dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin 26/10/2015 silam. (*)
Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya