Jejamo.com, Bandar Lampung – Salat tarawih hanya ada pada bulan Ramadan. Di banyak masjid, jamaah salat tarawih membeludak biasanya pada hari-hari awal.
Bagi perempuan, untuk tarawih, lebih utama di mana dikerjakan? Di rumah atau di masjid.
Menjawab hal ini, dosen fikih di UIN Raden Intan Lampung, Enok Mulyanah USDA, menjawab.
Kata Enok, jika merujuk pada Hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad, disebutkan:
“Bahwa sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.”
Enok menjelaskan, bagi perempuan, salat di rumah lebih utama ketimbang di masjid, jika merujuk Hadis ini.
“Tidak hanya untuk salat sunat, untuk salat wajib pun demikian,” ujarnya.
Meski begitu, perempuan yang hendak salat di masjid juga diperbolehkan sepanjang tidak menimbulkan fitnah. [Sugiono]