Jejamo.com – Sejak ditangkap polisi karena kasus pencabulan yang dilaporkan korban DS, Saipul Jamil kini kehilangan banyak pekerjaan. Ia bahkan dikenakan denda ganti rugi karena tak bisa menyelesaikan kontrak kerjanya.
“Memang ada beberapa yang harus dibayar dan dikembalikan, karena ada beberapa kontrak putus,” kata kuasa hukum Saipul, Nazarudin Lubis, saat dihubungi wartawan.
Dari situ, banyak yang menyimpulkan bahwa penyanyi dangdut itu mulai bangkrut dan menjual rumah miliknya di Kelapa Gading untuk membayar pengacara selama proses hukumnya berjalan.
Namun Nazarudin menyebutkan, jika dihitung-hitung, kasus Saipul memang memerlukan biaya besar. “Kalau murni bisnis dan profesional, hartanya tak bisa membayar kita. Secara resmi, Rp 10 miliar kurang. Tapi, kembali lagi, ini kan kasus pertemanan,” kata Nazarudin.
Nazarudin yakin kliennya tidak bangkrut seperti yang diberitakan. Menurut dia, jika rumah Saipul yang dijual laku, uang hasil penjualannya tidak cukup untuk membayar pengacara. “Kalau secara profesional, rumah dijual enggak akan cukup,” tuturnya.(*)
Tempo.co