Jejamo.com, Kota Metro – Direktur Rumah Sakit Permata Hati Kota Metro sedang cuti selama dua minggu keluar kota. Sehingga pihak rumah sakit belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut terkait dugaan malapraktik yang menimpa pasien S (51) warga Yosorejo, Kecamatan Metro Timur.
“Direktur sedang cuti dua minggu keluar kota, jadi bisa langsung hubungi kuasa hukum kami saja, Pak Robert,” ujar bagian resemsionos RS Permata Hati Kota Metro saat Jejamo.com mencoba untuk mengonfirmasi, Kamis, 10/2/2022.
Sementara itu, melalui sambungan telepon, Kuasa Hukum RS Permata Hati Kota Metro, Robert, membenarkan direktur sedang mengambil cuti.
“Benar dirutnya sedang di luar kota, jadi bila ada permasalahan atau yang lainnya bisa sampaikan kepada saya, sebagai kuasa hukum,” ujarnya.
Robert juga membenarkan bahwa pasien S sempat dirawat di RS Permata Hati Kota Metro.
“Iya, kami sudah tau. Kami juga sudah membaca berita yang diterbitkan media online Jejamo.com, mekanisme apa, nanti bisa kami jelaskan dan apa yang ingin diutarakan oleh keluarga pasien, kami akan sampaikan kepada pihak Rumah Sakit Permata Hati Metro. Saya juga sebagai kuasa hukum, siap 24 jam bila diperlukan, terkait perkembangan pasien tersebut. Selanjutnya akan kami berikan kabar kembali,” tandasnya.
Sebelumnya, pasien berinisial S diduga menjadi korban malapraktik di RS Permata Hati Kota Metro. Korban mengalami peradangan di lengan sebelah kiri usai menerima suntikan dari salah satu perawat rumah sakit swasta tersebut.
Sebelumnya korban datang ke RS Permata Hati Kota Metro pada Senin malam 7 Februari 2022 dengan diagnosis demam berdarah. Usai radang dan bengkak di lengan kirinya semakin parah, pasien S dirujuk ke RSUD Ahmad Yani Metro.(*)